Kawasan Industri Dumai semakin meningkatkan pemeriksaan kendaraan bermotor sebagai upaya antisipasi kendaraan bermotor yang tidak layak pakai. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Kawasan Industri Dumai akan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang ada di Kawasan Industri Dumai. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), serta pemeriksaan teknis kendaraan termasuk sistem penerangan, rem, ban dan komponen keselamatan lainnya stiker yang melekat pada kendaraan Kawasan Industri Dumai. Dumai.
Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis atau tidak layak pakai, seperti kendaraan dengan penerangan rusak, rem tidak berfungsi dengan baik, ban gundul, atau kendaraan dengan modifikasi yang melanggar peraturan keselamatan. .
Tim Kawasan Industri Dumai juga memberikan sosialisasi kepada pekerja mengenai pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar selalu layak pakai dan memenuhi standar keselamatan. Karyawan dan Mitra Kerja diingatkan untuk melakukan perawatan rutin, mengganti komponen yang rusak dan menghindari modifikasi yang melanggar peraturan keselamatan.